Talk About Network

Google


Register and Login
Nick
Password
Register create new account Sign up is FREE and you can post replies, new topics, bookmark posts and more!
Recover lost password


Culture > Australian > Ahli Fikih Himb...
Latest [ Topics | Posts ] Archive Post A New Topic Post a Reply
<< Topic < Post Post 1 of 4 Topic 25830 of 28931
Post > Topic >>

Ahli Fikih Himbau Pengecam MUI untuk Tahu Diri

by "Adrian Dharma Wijaya \(Adri\)" <adriandw@[EMAIL PROTECTED] > May 4, 2008 at 05:03 PM

Ahli Fikih Himbau Pengecam MUI untuk Tahu Diri


www.hidayatullah.com, Jumat, 02 Mei 2008



Kalangan ahli fikih (hukum Islam) meminta tokoh Islam dan pengecam fatwa
MUI 
harus tahu diri. "Mohon tahu dirilah kalau bukan bidangnya," ujar Prof Dr.

Huzaemah



Hidayatullah.com-Kalangan ahli fikih dan hukum Islam beramai-ramai meminta

para intelektual untuk lebih tahu diri terhadap segala komentar dan 
pernyataannya menyangkut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap 
Ahmadiyah.



Seruan kalangan ahli fikih dan hukum Islam ini datang dari Guru Besar 
Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif 
Hidayatullah, Jakarta, Prof Dr Huzaemah Tahido Yanggo, pakar hukum syariah

dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr Mui****inillah, MA serta 
ahli fikih Dr. Zain an-Najah.



Ketika dihubungi oleh www.hidayatullah.com secara terpisah, mereka meminta

agar kalangan intelektual dan tokoh Islam yang tak mengerti lebih jauh 
tentang hukum Islam untuk tak memberikan pernyataan, ucapan atau statemen 
yang membingungkan masyarakat, apalagi mengecam fatwa MUI menyangkut 
Ahmadiyah.



Prof Dr Huzaemah yang juga Ketua MUI bidang Komisi Remaja dan Perempuan 
kepada  www.hidayatullah.com mengatakan, beberapa hari ini dirinya merasa 
sedih melihat media massa dan TV memuat pernyataan para pukur hukum dan 
bahkan tokoh-tokoh Islam menyangkut keputusan fatwa MUI tentang Ahmadiyah.



"Masyarakat harus tahu siapa-siapa yang berkomentar itu. Dan saya meminta,

yang tak  paham hukum Islam jangan bicara see****nya," ujarnya.



Menurut ahli fikih lulusan Universitas Al-Azhar Mesir ini, dalam prinsip 
hukum Islam, setelah Al-Quran dan Al-Hadits, sandaran hukum berikutnya 
adalah ijma' ulama.  Sebab 'Al ulama-u waratsatu al anbiya' (ulama adalah 
pewaris para Nabi), katanya.



"Kalau tidak kepada ulama, kita akan bertanya kepada siapa lagi menyangkut

masalah berkaitan dengan hukum Islam ini," ujarnya. Karena itu, tambah 
Huzaimah, apa yang telah dilakukan oleh MUI dalam kasus fatwa tentang 
Ahmadiyah adalah sudah benar.

Hal senada juga diungkapkan oleh Mui****inillah. Pakar hukum Syariah
lulusan 
Riyad ini mengatakan, jika ada perdebatan terhadap suatu masalah dalam 
masyarakat, maka, yang harus dijadikan sandaran adalah orang-orang yang 
lebih ahli. Baginya, sangat tidak sopan jika orang-orang diluar ahli, 
khususnya masalah yang berkaitan dengan hukum Islam tiba-tiba memberikan 
pernyataan see****nya.



"Jika saya ditanya masalah ilmu sejarah atau soal yang tak ada kaitannya 
dengan hukum Islam saya juga akan tahu diri, " tambahnya.



Direktur Pascasarjana Studi Islam UMS ini mengatakan, selama ini, para 
intelekual membela Ahmadiyah dengan alasan mereka `dizolimi'. "Lantas 
bagaimana dengan sikap Ahmadiyah yang "mendzolimi" akidah Islam soal 
kenabian Muhammad?" tambahnya.



Lebih jauh, Mui****inillah mempertanyakan sikap tokoh-tokoh Islam yang
justru 
mengecam fatwa MUI. "Seharusnya mereka itu ber wala' (loyalitas) kepada 
Islam. Mengapa justru sebaliknya?".



Sebagaimana diketahui, menyusul pernyataan Badan Koordinasi Pengawas
Aliran 
Kepercayaan (Bakorpakem) yang menyatakan aliran Ahmadiyah menyimpang dari 
ajaran Islam dan harus dihentikan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut 
dituduh menjadi penyebab utama terjadinya aksi kekerasan.



Yang cukup mengagetkan, komentar dan pernyataan yang bernada serangan
justru 
datang dari tokoh-tokoh Islam yang sesungguhnya tak punya latar belakang 
hukum Islam. Termasuk diantaranya Adnan Buyung Nasution dan Prof. Dr.
Ahmad 
Syafii Ma'arif yang lebih dikenal pengamat sejarah.



Pelecehan Ulama



Menyangkut kecaman-kecaman terhadap fatwa MUI terhadap Ahmadiyah, Adian 
Husaini dari Institute for the Study of Islamic Thought and Civilization 
(INSISTS) mengatakan, sudah tepat jika MUI mengeluarkan soal fatwa
keagamaan 
dalam Islam. Lain halnya jika MUI mengeluarkan fatwa diluar bidangnya.



"Sudah benar jika MUI mengeluarkan fatwa. Apalagi masalah Ahmadiyah. Masa 
MUI mengeluarkan resep. Itu kan tugas dokter, " jawabnya pandek.



Hal serupa juga dinyatakan Dr. Ahmad Zain An Najah.  Mantan Ketua Majelis 
Tarjih dan Tajdid, PCIM Kairo Mesir ini mengatakan, fatwa itu adalah hak 
ulama, bukan perorangan. Dan yang mengerti urusan fatwa adalah
mereka-mereka 
yang tahu dan mengerti secara baik hukum Islam. Karenanya, jika ada orang 
meskipun dikenal tokoh Islam, tapi bukan berlatar belakang hukum Islam
atau 
fikih, mereka tak memiliki hak.  Anehnya, menurut Zain, setiap ada fatwa 
MUI, semua media massa termasuk TV justru meminta komentar tokoh-tokoh
yang 
tak ahli dalam hukum Islam.



"Nah, seharusnya media massa dan televisi mengerti. Ke mana seharusnya 
masalah fatwa ini ditanyakan. Tapi, kok, orang-orang yang tak paham hukum 
Islam diminta pendapat dan terus-menerus mendapatkan tempat. Ada apa ini?,

"ujarnya.



Pria asal Klaten yang meraih predikat summa ***laude dengan disertasi 
Al-Qadhi Husain wa Atsaruhu Al-Fiqhiyah ini cukup heran dengan kondisi di 
Indonesia.



Sekedar membandingkan, belum ada dalam sejarahnya fatwa ulama dikencam 
apalagi dilecehkan orang-orang awam dan bukan ahli dibidangnya kecuali di 
Indonesia. Ia mencontohkan, dalam kasus semua fatwa yang dikeluarkan Darul

Ifta' al-Mishriyyah (Lembaga Fatwa Mesir) atau Majma'ul Buhuts
al-Islamiyyah 
di Al-Azhar,  tak pernah masyarakat bahkan pihak pemerintah mempertanyakan

atau mengotak-atik nya.

"Umumnya, semua masarakat Mesir paham dan menghormati, bahkan termasuk
pihak 
pemerintah," tambahnya.  Berbeda dengan dengan di Indonesia di mana fatwa 
ulama `dilecehkan' orang yang tak paham hukum Islam.  [cha, berbagai 
sumber/www.hidayatullah.com]


-- 

- website address   : http://www.adriandw.com
(about christian, jew and 
islam;  history, knowledge, teaching and practice on life)
- e - mail address   : adriandw@[EMAIL PROTECTED]
 Cellphone/Mobile/Hand Phone : +62 816 705 818 (video call acceptable/3G 
acceptable)
- World Church baptized me Saint John in 1985
- World Church and World Synagogue acknowledged me as Messiah
 




 4 Posts in Topic:
Ahli Fikih Himbau Pengecam MUI untuk Tahu Diri
"Adrian Dharma Wijay  2008-05-04 17:03:07 
Re: Ahli Fikih Himbau Pengecam MUI untuk Tahu Diri
"Petoeroek" <  2008-05-04 10:32:01 
Re: Ahli Fikih Himbau Pengecam MUI untuk Tahu Diri
"Petoeroek" <  2008-05-04 10:43:02 
Re: Ahli Fikih Himbau Pengecam MUI untuk Tahu Diri
benG onG <papringan@[E  2008-05-05 01:23:37 

Post A Reply:
  Go here to Signup

AddThis Feed Button


About - Advertising - Contact - Frequently Asked Questions - Privacy Policy - Terms of Use - Signup

Contact
tan12V112 Mon Oct 13 6:32:53 CDT 2008.